Calon Bupati Kapuas Hulu, Hamdi Jafar melaporkan pria berinisial RFS atas penipuan Rp220 juta ke Polda Kalbar, Senin (23/11/2020). (Istimewa)

KAPUAS HULU, iNews.id - Calon Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Hamdi Jafar melaporkan seorang pria inisial RFS atas dugaan penipuan senilai Rp220 juta ke Polda Kalbar. Hamdi menyebut masalah ini terkait pekerjaan.

"Itu masalah pekerjaan. Saya dihubungi pelaku pada Februari 2020 dan pelaku meminta Rp220 juta untuk administrasi PPATK dan OJK untuk proses pencairan. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tidak ada itikad baik dari pelaku," kata Hamdi di Pontianak, Senin (23/11/2020).

Diakui Hamdi, dia belum terlalu mengenal RFS yang hanya dikenalkan melalui seorang temannya. Kemudian dia dan RFS rutin berkomunikasi dan sempat bertemu di Jakarta pada 1 Maret 2020.

Saat itu, kata Hamdi, RFS menawarkan diri untuk membantu proses pencairan modal yang diperlukan. Dia juga meminta uang jasa sebesar Rp220 juta. Tanpa ada rasa curiga, Hamdi mengaku memberikan uang sebanyak yang diminta melalui transfer bank.

"Makanya pada 2 Maret 2020 saya transfer Rp20 juta ke rekening pelaku. Kemudian 5 Maret 2020 saya kirim lagi Rp200 juta dan bukti transfer itu ada saya simpan," ucapnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network