Calon Bupati Kapuas Hulu, Hamdi Jafar melaporkan pria berinisial RFS atas penipuan Rp220 juta ke Polda Kalbar, Senin (23/11/2020). (Istimewa)

Hamdi mengaku kecewa. Setelah semua persyaratan dilengkapi, uang yang dijanjikan RFS malah semakin tak ada kejelasan.

Dia mengaku menunggu itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang Rp220 juta. Namun karena tak ada itikad baik, dia memutuskan untuk membawa ke proses hukum di kepolisian.

"Saya berpikir positif terhadap RFS. Kami mencoba selesaikan secara kekeluargaan, tetapi pelaku tidak ada itikad baik, makanya saya lapor ke polisi saya tempuh jalur hukum," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network