NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penipuan masuk Akpol tanpa tes di Kalimantan Utara. Pelaku inisial AL (30) ternyata seorang PNS guru di Sebatik.
AL ditangkap oleh Unit Pidum Polres Nunukan dan Satreskrim Polres Tarakan di rumah kerabatnya di Kampung Satu, Kecamatan Tarakan Tengah.
Dia diburu polisi setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AL dilaporkan oleh korban ke Polres Nunukan karena menjanjikan lulus Akpol jalur khusus tanpa tes.
"Korban melapor ke polisi dan mengaku mengalami kerugian Rp766.305.000," kata anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan Aipda Teguh Wibowo, Selasa (31/1/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait