PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap tersangka kasus penyelewengan solar subsidi inisial KV (29) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KV ditangkap di salah satu warung kopi di Pontianak.
KV ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sekadau yang memburunya, Sabtu (8/10/2022).
"Tersangka KV sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Senin (10/10/2022).
Rahmad menjelaskan, KV menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan solar subsidi ini setelah polisi menangkap sopir inisial U (42) pada 1 September 2022.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait