Ilustrasi ikan arwana (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan)

KAPUAS HULU, iNews.id - Polres Kapuas Hulu memanggil Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Roni Januardi. Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan ikan arwana
 
"Saya sudah terima surat untuk dimintai keterangan oleh Polres Kapuas Hulu dan saya siap datang," kata Roni Januardi di Putussibau, Kamis (11/2/2021).
 
Roni menjelaskan, terkait pengadaan ikan tersebut, anggaran yang diperoleh Pemkab Kapuas Hulu untuk pengadaan budidaya ikan Rp2,6 miliar. Sedangkan untuk anggaran pengadaan ikan Arwana Rp1,13 miliar.
 
Menurutnya, anggaran untuk pengadaan budidaya ikan awalnya Rp4,5 miliar. Namun karena ada aturan pemotongan lima puluh persen terkait penanggulangan Covid-19, anggaran yang terealisasi hanya Rp2,6 miliar lebih.
 
"Kalau untuk pengadaan ikan Arwana sesuai DPA sebesar Rp1,16 miliar. Tetapi yang terealisasi sebesar Rp1,13 miliar yang terbagi 18 paket pelaksanaan pekerjaan," katanya. 

Roni mengaku tidak mengetahui secara jelas terkait pelaksanaan teknis pengadaan. Sebab ada tim internal yang mengawasi pengadaan tersebut.
 
"Kami ada tim pengawas dan untuk spesifikasi teknis. Sebaran kelompok masyarakat penerima saya tidak tahu, yang jelas tersebar di Kapuas Hulu," ucapnya.
 
Terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut, dia menolak berspekulasi. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus ikuti proses dan hargai hukum karena ini masih sifatnya dugaan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network