Ilustrasi ikan arwana (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando menyatakan, dugaan adanya tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan ikan arwana tersebut masih tahap penyelidikan. Polisi meminta keterangan beberapa saksi.
 
"Dugaan tipikor pengadaan ikan Arwana masih kami dalami dan pemeriksaan saksi-saksi terkait," kata Rando.

Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network