Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando menyatakan, dugaan adanya tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan ikan arwana tersebut masih tahap penyelidikan. Polisi meminta keterangan beberapa saksi.
"Dugaan tipikor pengadaan ikan Arwana masih kami dalami dan pemeriksaan saksi-saksi terkait," kata Rando.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait