Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menerima laporan dari calon Bupati Kapuas Hulu Hamdi Jafar terkait dugaan penipuan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti setelah Pilkada selesai.

"Pelapor adalah calon kepala daerah, maka prosesnya ditunda sampai selesainya tahapan pilkada untuk menghindari konflik kepentingan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Menurut Donny, meski tindaklanjut laporan tersebut ditunda hingga gelaran Pilkada selesai, polisi tetap mendalami kasus itu.

Calon Bupati Kapuas Hulu, Hamdi Jafar melaporkan pria berinisial RFS atas penipuan Rp220 juta ke Polda Kalbar, Senin (23/11/2020). (Istimewa)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network