Gubernur Kalbar Sutarmidji menemui massa pendemo menolak Omnibus Law di Pontianak. (iNews.id/Barlian Pasore)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak memeriksa pendemo yang menghina Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat demo Omnibus Law. Dua orang saksi juga diperiksa terkait kasus penghinaan itu.

"Saat ini kasus itu masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sudah tiga orang saksi yang kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Selasa (24/11/2020).

Tiga orang yang diperiksa yakni PD, terlapor yang menghina Gubernur Kalbar Sutarmidji. Berikutnya yakni korlap aksi, dan seorang pendemo yang berada di dekat terlapor PD.

"Pemeriksaan saksi itu terkait dengan keberadaan terlapor saat aksi unjuk rasa. Selanjutnya siapa yang mengajak terlapor untuk unjuk rasa dan lainnya," katanya.

Sutarmidji melaporkan mahasiswa peserta demo yang memaki dirinya ke Polresta Pontianak,Kamis (12/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network