REJANG LEBONG, iNews.id - Polisi menangkap pembobolan rekening di Rejang Lebong. Pelaku yang berjumlah tiga orang beraksi lintas provinsi di Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung bermodal tusuk gigi.
Pelaku adalah RN (53), AW (31) dan dan EJ (48). Mereka beraksi di Palembang, Lubuklinggau, Rejang Lebong, Kepahiang, Kota Bengkulu dan Lampung.
"Tiga pelaku ini spesialis ganjal ATM lintas provinsi," kata Kapaolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangan pers, Selasa (26/7/2022).
Aksi komplotan pembobol ATM ini terungkap saat menguras rekening ASN Pemkab Rejang Lebong sebanyak Rp9 juta. Tindakan itu dilakukan ketiganya melalui ATM di SPBU Korem, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan.
Tak hanya sekali, mereka juga menguras rekening mahasiswa sebanyak Rp20 juta di ATM yang berada di Bundaran Curup.
Hingga akhirnya ditangkap setelah menguras rekening korban di ATM SPBU Korem. Saat akan menarik uang, ketiganya diamankan oleh korban bersama petugas satpam bank.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea menjelaskan, modus komplotan ini sederhana yakni mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.
Dengan cara itu, kartu ATM korban akan tersangkut. Kemudian pelaku berpura-pura datang menawarkan bantuan, namun menggantinya dengan kartu ATM lain.
"Mereka meminta korban untuk melapor ke call center bank dan langsung melarikan diri dengan membawa kartu ATM korban setelah mengetahui kode pin," ujar Sampson.
Dari tangan ketiga pelaku ditemukan puluhan kartu ATM bekas dari berbagai bank. Ditemukan juga tusuk gigi yang diberi warna hitam untuk mengganjal mesin ATM.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 46 ayat 1, ayat 2 juncto Pasal 30 ayat 1, ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 363 ayat 1 KUHP.
"Ancaman penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp700 juta.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait