Detik-detik penembakan istri TNI di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Polisi mengungkap pelaku penembakan istri TNI di Semarang yang ternyata pembunuh bayaran. Keempat pelaku dibayar Rp120 juta oleh suami korban, Kopda Muslimin.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (25/7/2022).

Keempat pelaku adalah S yang bertindak sebagai eksekutor yang menembak korban, P sebagai pengendara motor, S dan AS yang bertugas mengawasi saat penembakan.

Eksekutor penembakan istri TNI di Semarang, dan penyedia senjata api dihadirkan di Polda Jateng, Senin (25/7/2022). (Foto: ANTARA)

Selain keempat pelaku penembakan, polisi juga menangkap DS yang berperan sebagai penyedia senjata api rakitan untuk menembak korban. 

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network