Ilustrasi dua pelaku hubungan terlarang yang berstatus kakak dan adik ipar ditangkap Polres Kubu Raya usai membuang bayi. (Foto: Ist)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta mengejutkan kasus penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa yang menggegerkan warga Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Bayi tersebut ternyata hasil hubungan gelap antara kakak dan adik ipar.

Kedua pelaku berinisial RN (32) dan AM (19) kini telah diamankan di Polree Kubu Rayapihak kepolisian. Kasus ini terkuak setelah penyelidikan panjang atas penemuan bayi beberapa waktu lalu.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, AM merupakan ibu dari bayi tersebut sekaligus korban pencabulan oleh iparnya, RN.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya memiliki hubungan sebagai kakak dan adik ipar,” ujar Aiptu Ade, Senin (13/10/2025).

Setelah kasus ini mencuat, RN sempat melarikan diri dari Padang Tikar Dua menuju Pontianak. Polisi bahkan mencurigai dia berencana kabur ke Malaysia. Namun, pelariannya tak bertahan lama, petugas berhasil menangkapnya di wilayah Sungai Raya.

“Pelaku sempat mengimingi korban dengan ancaman agar tidak melapor kepada keluarga. Dia menjanjikan akan menikahi korban jika perbuatannya terbongkar,” kata Aiptu Ade.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network