Dalam pemeriksaan, RN mengaku lebih dari sekali mencabuli adik iparnya. Dia berdalih perbuatannya terjadi karena khilaf dan bujuk rayu sesaat.
Saat ini RN sudah ditahan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lanjutan. Sementara AM, ibu dari bayi tersebut masih menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatannya yang lemah setelah melahirkan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait