Polres Kapuas Hulu menggerebek tambang emas ilegal di Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ilustrasi/dok iNews)

Kronologi penggerebekan tambang emas itu berawal dari monitoring yang dilakukan Polres Kapuas Hulu di Kecamatan Boyan Tanjung. 

Setibanya di Desa Mujan terlihat ada aktivitas mencurigakan, yakni peralatan diduga untuk menambang emas di suatu lokasi.

"Petugas kami mendekati dengan berjalan kaki didapati para pekerja sedang beraktivitas melakukan pertambangan emas tanpa izin," ujarnya.

Tanpa perlu waktu lama, petugas langsung mengamankan keenam orang di lokasi beserta peralatan yang ada ke Polres Kapuas Hulu. 


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network