Sebelumnya, KPK menggelar penggeledahan di 16 lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Barat. Penggeledahan berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 29 April 2025, mencakup wilayah Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Kota Pontianak.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun, KPK belum membeberkan identitas ketiga tersangka tersebut kepada publik.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait