PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap dua pelaku pembunuhan di Jalan Suwignyo Pontianak. Kedua pelaku ditangkap saat akan kabur ke Malaysia lewat pintu perbatasan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kedua pelaku inisial MI (21) dan AL (22) ditangkap pada Jumat (24/3/2023) di suatu wilayah di Kecamatan Sajingan Besar.
"Setelah pengejaran panjang, kedua tersangka berhasil kita tangkap di Sajingan," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, Minggu (26/3/2023).
Adhe mengatakan, kedua pelaku selalu berpindah-pindah tempat setelah identitasnya terungkap.
Tercatat kedua pelaku pernah singgah di Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, bahkan sempat masuk ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait