PONTIANAK, iNews.id - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat memusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram. Pemusnahan narkoba tersebut menggunakan mesin incinerator.
"Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14 kilogram. Barang bukti ini dikemas dalam plastik bening berisi bubuk kristal putih atau sabu," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Adeyana Supriana di Pontianak, Jumat (26/3/2021).
Dia menjelaskan, pemusnahan ini untuk menghindari penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggungjawab dan mencegah hal-hal lainnya.
Sebelumnya, tim gabungan BNNP Kalbar mendapat informasi tentang adanya rencana penyelundupan narkotika dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 28 Februari 2021 dan pada 3 Maret 2021. Atas informasi tersebut, dilakukan pengejaran terhadap dua orang-orang laki-laki yang mengendarai dua unit motor. Mereka melaju dari arah Pemangkat menuju Kota Singkawang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait