Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat. (Foto: Polres Kubu Raya)

Usai membunuh korban, dia melarikan diri ke Kabupaten Ketapang dan berpindah-pindah tempat selama enam hari. Dia mengaku berencana kabur ke Jawa seandainya tidak tertangkap.

Pada Sabtu, (11/3/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan menyergap H di sebuah warung di Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. 

Keesokan harinya, Minggu (12/3/2023), Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indra Wirawan menjemput pelaku H untuk dibawa ke Polres Kubu Raya.

Sementara tim yang dipimpin Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih mencari barang bukti pisau yang digunakan H untuk membunuh korban.

"Tim kedua ini berhasil mendapatkan pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," ujar Arief.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network