Polres Rejang Lebong mengamankan ibu muda pengelola arisan bodong. (Foto: iNewsTV/Endro Dwirawan)

REJANG LEBONG, iNews.id - Polisi mengamankan ibu muda di Rejang Lebong, Bengkulu yang dilaporkan menipu ratusan warga. Pelaku inisial BU itu mengelola arisan bodong yang merugikan pesertanya hingga Rp5 miliar.

BU diamankan Satreskrim Polres Rejang Lebong dari rumahnya, bersama suami dan seorang anaknya yang masih balita.

Tindakan itu dilakukan setelah puluhan peserta arisan bodong yang dikelola BU melapor ke Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu.

Usai diamankan, BU yang juga seorang mahasiswi diperiksa di Satreskrim Polres Rejang Lebong. 

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan statusnya masih saksi," kata Kasat Reksrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Hutapea, Selasa (5/7/2022).

Menurut Sampson, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku apakah termasuk penipuan, penggelapan, termasuk UU ITE.

Informasi yang dihimpun dari para korban, arisan yang dikelola BU memiliki ratusan peserta. 

Peserta diiming-imingi bisa mendapat keuntungan dua kali lipat dalam waktu beberapa bulan saja dengan menyetor Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Namun bukannya keuntungan yang diperoleh, peserta arisan malah merugi. Sebab, uang mereka tak kembali.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network