Penampungan PMI ilegal di Batam. (Foto: ANTARA)

BINTAN, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pelaku penyelundupan 16 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Mereka ditangkap di Bintan, Kepulauan Riau.

"Calon PMI itu direncanakan berangkat ke Malaysia melalui Batam dan Bintan," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Selasa (5/7/2022).

Menurut Tidar, ketujuh pelaku ini merayu korban yang berasal dari Lombok, NTB untuk bekerja di Malaysia dengan iming-iming gaji besar.

Mereka mendapat keuntungan Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang yang bisa dibawa ke Batam atau Bintan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network