Sementara itu dokter forensik RSUD Soedarso, Monang Siahaan mengatakan, sangat sulit untuk menentukan identitas korban dan umur. Dari hasil pemeriksaan memang ditemukan kejanggalan di bagian kepala dan dada.
"Saya temukan kejanggalan di organ otak dan dada bagian dalam sebelah kanan. Saya sudah tuangkan dalam visum dan bisa ditanyakan kepada kapolsek," tuturnya.
Korban sebelumnya ditemukan di Parit Tokaya, Gang Dungun, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (16/11/2020). Mayat korban ditemukan dalam kondisi kaku mengambang di parit.
Warga sekitar lokasi penemuan mayat tidak ada yang mengenal identitas korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait