TANA TORAJA, iNews.id - Polisi menangkap paman yang memperkosa keponakan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Korban melapor ke polisi usai diperkosa korban di rumahnya.
Pelaku adalah MTA (53). Dia memaksa keponakan yang berinisial MM (18) untuk melampiaskan birahinya.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja," ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad, Rabu (20/7/2022).
Peristiwa itu berawal saat korban sedang memasak makanan untuk makan siang bersama keluarga pelaku. Selesai makan siang bersama, timbul niat pelaku untuk memperkosa korban.
Dia menyuruh anak tirinya untuk pergi ke acara pesta di Bittuang dan meminta adik korban pergi ke warung membeli gula. Saat berdua di rumah itulah pelaku memaksa korban berhubungan badan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait