Janda berinisial H ditangkap polisi lantaran menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di Sitang Kalimantan Barat. (Foto: iNews.id/Triyanto)

SINTANG, iNews.id - Seorang janda berinisial H di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, nekat menjadi pengedar sabu dan ekstasi. Modus peredaran yang digunakan pelaku dengan memasukkan narkoba tersebut ke dalam boneka.
 
H ditangkap polisi karena kedapatan  menyimpan sabu dan ekstasi di rumahnya Jalan Tamatan Mahmudin, Desa Martiguna, Kecamatan Sintang.
 
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa sabu dan ekstasi dari Pontianak untuk diedarankan di wilayah Kabupaten Sintang.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network