Kakak perkosa adik kandung di Sanggau, Kalimantan Barat. Korban diancam dibunuh jika buka mulut. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi kemudian meminta keterangan korban. Dia mengaku jika pemerkosaan itu terjadi sejak 2022. Dia tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh jika menceritakan ke orang lain.

"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain," katanya.

Berdasarkan laporan dan kesaksian korban, polisi menangkap pelaku. Dia terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network