Polisi menangkap kakek inisial KH (62) di Sambas, Kalimantan Barat yang mencabuli dua gadis berusia 9 tahun. (Foto: Uun Yuniar)

Berdasarkan keterangan korban, pencabulan itu terjadi di Desa Sarilaba, Kecamatan Jawai Selatan. Penyidik masih memeriksa pelaku yang terancam menjadi tersangka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Sementara kedua korban kini dalam pemulihan trauma dan mendapat perawatan intensif.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network