Berdasarkan keterangan korban, pencabulan itu terjadi di Desa Sarilaba, Kecamatan Jawai Selatan. Penyidik masih memeriksa pelaku yang terancam menjadi tersangka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara kedua korban kini dalam pemulihan trauma dan mendapat perawatan intensif.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait