Kakek di Singkawang mencabuli bocah saat mengantar ke kamar mandi. (Foto: ilustrasi)

SINGKAWANG, iNews.id - Polisi menangkap kakek penjual balon di Singkawang, Kalimantan Barat karena mencabuli anak berusia enam tahun. Perbuatan bejat itu terjadi di kamar mandi Sekolah Dasar (SD).

"Kejadian pencabulan pada Minggu 29 November 2020 lalu di salah satu SD," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, Selasa (16/3/2021). 

Kakek berinisial EL (68) itu ditangkap di rumahnya. Perbuatan bejatnya terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan ke Polres Singkawang.

"Ibu korban melaporkan apa yang dialami korban ke Mapolres Singkawang," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network