PONTIANAK, iNews.id - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi meminta tempat hiburan malam (THM) mematuhi aturan di bulan Ramadan. Salah satunya terkait jam operasional dan pengunjung.
"Saya minta petugas keamanan melarang pengunjung yang masih di bawah umur dan anggota Polri yang tidak dilengkapi surat tugas," kata Adhe dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha THM di Pontianak, Jumat (17/3/2023).
Adhe mengatakan, jangan sampai ada peredaran narkoba di THM saat bulan Ramadan. Jika itu terjadi, dirinya memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap THM tersebut.
"Jika kami temukan, saya akan tindak tegas," tuturnya.
Menurut Adhe, imbauan ini untuk menjaga bulan Ramadan di Pontianak berjalan kondusif. Terkait penjualan minuman beralkohol di THM, Adhe meminta agar dilakukan sesuai peraturan hukum yang berlaku
"Di sana sudah diatur batas atau kadar alkohol yang diperbolehkan," ujarnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha THM, Thimo Otio menyampaikan terima kasih atas imbauan Kapolresta Pontianak. Dia mengatakan anggota asosiasi akan mendukung Polresta Pontianak dalam menciptakan suasana kondusif saat Ramadan.
"Kami juga sepakat akan mendukung upaya kepolisian untuk memberantasan peredaran narkoba," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait