Tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu lalu. (Foto: SAR Pontianak)

Tidak diketahui pemilik lahan yang terbakar itu. Polisi akan menyelidikinya melalui ketua RT setempat karena diduga lahan sengaja dibakar.

"Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan kami telah memberikan imbauan setop membakar lahan," katanya.

Dia mengatakan, Polri berkomitmen mencegah terjadinya karhutla sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak ada lagi kebakaran hutan di wilayah Kalbar.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas terus mengimbau masyarakat melalui patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kubu Raya agar tidak membakar hutan dalam membuka lahan bercocok tanam," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network