TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap karyawan hotel di Tarakan, Kalimantan Utara yang mencuri kartu ATM seorang tamu. Dia menggunakan ATM tersebut untuk membeli sejumlah barang hingga Rp66 juta.
Tak hanya membeli sejumlah barang, pelaku juga menggunakan ATM itu untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.
"Pelaku salah satu karyawan hotel yang bertugas sebagai cleaning service," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Rabu (9/3/2022).
Pelaku adalah AN (24) yang bekerja sebagai cleaning service dan bellboy di hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan.
Aldi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan kartu ATM saat menginap di kamar nomor 312 hotel tersebut pada Februari 2022.
Korban melaporkan kartu ATM miliknya ada yang menggunakan untuk pembayaran hingga Rp66.850.000.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait