Atas laporan itu, Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang karyawan hotel tersebut sebagai pelakunya.
Polisi kemudian menangkap pelaku AN saat sedang bekerja di hotel tersebut.
AN tak menyangkal perbuatannya. Dia mengakui telah mencuri kartu ATM korban dan menggunakannya untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya di tempat hiburan malam di Tarakan.
"Yang bersangkutan membeli handphone, beli onderdil motor, dan ke tempat hiburan malam," ujar Aldi.
Dari pengakuan AN, dia membongkar tas korban saat membersihkan kamar dan menemukan kartu ATM. Dia bisa leluasa menggunakan kartu ATM tersebut karena terdapat pin ATM yang tertulis di kertas dan ditempel di kartu ATM.
"Itu kenapa dia bisa pakai ATM itu," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait