Dia menambahkan, kasus tersebut kini memasuki masa persidangan. Dia akan terus memantau jalannya proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pelaku.
Petrus juga mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, maupun pemerintah daerah, dalam membangun kesadaran kolektif melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka tidak dilindungi hari ini, berarti kita sedang mempertaruhkan masa depan itu sendiri,” tutur alumnus SKB Kota Pontianak ini.
Komitmen Petrus ini sejalan dengan upaya DPP Partai Perindo melalui organisasi sayapnya, Puspadaya Perindo untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak dan disabilitas, sekaligus pemberdayaan bagi mereka.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, advokasi, konsultasi dan layanan psikologi gratis bisa menghubungi Puspadaya Perindo melalui email cs.puspadaya@partaiperindo.com, serta nomor telepon atau WhatsApp ke 081260248619 dan 081283603623.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait