Kepala Kejari Pontianak, Wahyudi. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

Setelah F menjadi tersangka, Kejari Pontianak melakukan pengembangan perkara dan menetapkan tiga lagi tersangka yang salah satunya adalah analis kredit Bank Kalbar.

Ketiga tersangka adalah EH sebagai pelaksana kegiatan pembangunan Rumah Sakit Pratama di Serawai, Sintang yang menggunakan uang kredit dari Bank Kalbar. H sebagai direktur cabang PT Batu Tangga Jaya Abadi, dan DH yang merupakan mantan analis kredit Bank Kalbar.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan F," tutur Wahyudi. 

Keempat tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network