PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) meminta agar tidak ada penimbunan tabung oksigen di tengah kelangkaan yang sedang terjadi. Kejati Kalbar tak segan untuk menindak tegas pelaku yang terbukti menimbun.
"Kami tidak akan main-main karena sudah jelas ada hukum yang mengaturnya. Siapa saja yang terlibat dalam kasus penimbunan oksigen akan dituntut dengan tegas," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Jumat (23/7/2021).
Menurut Masyhudi, penegakan hukum harus tegas dan adil sehingga yang lain tidak coba-coba untuk melakukan hal yang sama. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan oksigen yang terjadi di beberapa daerah.
Menurutnya bila ada yang bermain-main mencari keuntungan pribadi sebesar-besarnya di tengah situasi seperti ini sangat tidak manusiawi.
"Sifat-sifat serakah tentunya kami akan lebih tegas dalam menindak kasus ini," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait