Dia mengatakan, kedua PMI tersebut selanjutnya akan dibantu pemulangan ke daerah asalnya masing-masing.
Terkait kasus ini, dia mengimbau agar para PMI mengikuti prosedur resmi apabila ingin bekerja di Malaysia.
Dia mengingatkan agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming kelompok tertentu yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia, namun tanpa melalui prosedur resmi.
"Kami menemukan banyak kasus WNI yang bekerja di luar negeri tidak dibayarkan upah atau gaji, sehingga pulang melewati jalur hutan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
pekerja migran indonesia pmi malaysia perbatasan RI-Malaysia kapuas hulu kalimantan barat jalur tikus
Artikel Terkait