Mahasiswa di Pontianak, Losima Putra (22) menceritakan kisahnya terjebak pinjaman online ilegal hingga Rp19 juta. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang mahasiswa di Pontianak Kalimantan Barat mengisahkan pengalaman pahit dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia terbelit utang dengan pinjol ilegal hingga Rp19 juta.

Mahasiswa bernama Losima Putra (22) itu mengaku awalnya hanya meminjam Rp1,2 juta dari pinjol legal untuk modal kerja. Kemudian pinjaman tersebut dia naikkan menjadi Rp3 juta.

Namun terjadi masalah dengan pekerjaan yang dijalani sehingga penghasilannya terhenti. Dia pun mengaku kesulitan untuk membayar pinjaman.

"Untuk menutupi pinjaman online legal saya berusaha mencari pinjaman di aplikasi lain, dan ternyata saya terjebak dengan aplikasi pinjaman ilegal," tuturnya di Pontianak, Rabu (27/10/2021).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network