Warga Malaysia yang ditangkap personel Satgas Yonarmed 10 Bradjamusti dan Koramil 1206-18 Puring Kencana, Kodam XII Tanjungpura saat selundupkan sabu 20 kg di Kapuas Hulu. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Personel Satgas Yonarmed 10 Bradjamusti dan Koramil 1206-18 Puring Kencana, Kodam XII Tanjungpura menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Pengungkapan kasus ini terjadi di wilayah perbatasan Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, sabu seberat 20 kg tersebut dikemas dalam kemasan teh China yang diamankan personel Satgas Pamtas dari seorang pria asal malaysia berinisial DS (38). Saat itu pelaku melintas di Pos Dalduk Sei Mawang dengan membawa barang haram tersebut.

Kronologi pengungkapan kasus berawal saat enam personel Pos Sei Wawang beserta 3 anggota Koramil Puring Kencana, sedang berada di Pos Dalduk. Ketika itu, petugas melihat orang melintas menggunakan motor berpelat nomor Malaysia.

"Saat diperiksa identitas dan barang bawaan, didapati barang haram tersebut, sabu seberat 20 kg," ujarnya, Kamis (2/11/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network