Warga Malaysia yang ditangkap personel Satgas Yonarmed 10 Bradjamusti dan Koramil 1206-18 Puring Kencana, Kodam XII Tanjungpura saat selundupkan sabu 20 kg di Kapuas Hulu. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Menurutnya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, penyelundupan narkoba ini untuk kesekian kalinya dilakukan personel Kodam XII Tanjungpura. Para pelaku memanfaat jalur tikus di perbatasan untuk menyelundupkan sabu tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network