Menurutnya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, penyelundupan narkoba ini untuk kesekian kalinya dilakukan personel Kodam XII Tanjungpura. Para pelaku memanfaat jalur tikus di perbatasan untuk menyelundupkan sabu tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait