PONTIANAK, iNews.id - Kodam XII Tanjungpura menyerahkan 7,1 kilogram sabu hasil penindakan di perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. Dua orang kurir yang ditangkap dalam penindakan kasus itu turut diserahkan.
Penyerahan 7,1 kg sabu dilakukan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha, Letkol Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Kombes Made Sugawa di Pontianak, Selasa (7/2/2023).
"Barang haram ini kami serahkan kepada BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya," ujar Hudallah dikutip dari laman Kodam XII Tanjungpura, Rabu (8/2/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait