Pelaku penggelapan mobil di Singkawang ditangkap di Kalimantan Tengah. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat menangkap tiga pelaku penggelapan mobil. Mobil tersebut dibawa ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dijual.

Pelaku yang ditangkap adalah AP, JH dan WA. Mereka tertangkap sebelum berhasil menjual mobil.

"Kami mendapat informasi mereka di Kalimantan Tengah sehingga kami merapat dan mengamankan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino dalam keterangan pers, Rabu (20/7/2022).

Mobil yang digelapkan para pelaku yakni Mitsubishi Xpander warna putih. Jok, ban cadangan dan beberapa onderdil mobil SUV itu telah dijual.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network