Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian menjelaskan kronologi pembunuhan pemilik toko ban Tjin Tek Fo alias Susanto (62), Senin (27/6/2022). (Foto: Polres Sintang)

Polres Sintang memulai penyelidikan dengan memeriksa CCTV di toko dan melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan. Dari situlah identitas pelaku terungkap dan ditangkap saat berada di kontrakan tempat tinggalnya.

Pelaku pun tak bisa mengelak tuduhan pembunuhan. Selain terekam dalam CCTV, handphone dan motor korban ditemukan di kontrakan tersangka.

"Kendaraan korban ditemukan di kontrakan tersangka," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network