Polres Sintang memulai penyelidikan dengan memeriksa CCTV di toko dan melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan. Dari situlah identitas pelaku terungkap dan ditangkap saat berada di kontrakan tempat tinggalnya.
Pelaku pun tak bisa mengelak tuduhan pembunuhan. Selain terekam dalam CCTV, handphone dan motor korban ditemukan di kontrakan tersangka.
"Kendaraan korban ditemukan di kontrakan tersangka," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait