Menurutnya, dari hasil pemeriksaan barang bawaan ditemukan berbagai jenis rokok terdiri atas 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop rokok Era Menthol ,dan 31 slop rokok Era Full Flavor.
"Barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia secara ilegal," ujarnya.
Setelah itu, kedua pelaku dan rokok ilegal yang dibawa diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Badau.
"Dua orang pelaku yang hendak menyeludupkan rokok ilegal Malaysia itu sudah kami amankan bersama barang bukti untuk selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
satgas pamtas gagalkan penyelundupan kronologi satgas pamtas 49 slop rokok 49 slop rokok ilegal asal Malaysia
Artikel Terkait