KUBU RAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghibahkan tiga mesin Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan nilai Rp26 miliar untuk tiga desa terpencil. PLTS itu selanjutnya akan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tiga desa penerima mesin PLTS itu adalah Desa Sumber Agung, Desa Sungai Kerawang, dan Desa Muata Tiga yang berada di Kecamatan Batu Ampar.
Ketiga desa itu berada jauh dari ibu kota Kubu Raya. Kondisi itu membuat pemenuhan kebutuhan dasar di tiga desa tersebut sulit terpenuhi.
"Khususnya kebutuhan akan listrik dan penerangan," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Senin (27/12/2021).
Muda mengatakan, mesin PLTS ini diberikan agar pemerintah desa bisa dengan cepat memanfaatkan aset itu dalam melayani kebutuhan masyarakat dan tentunya desa akan lebih mandiri.
Menurut Muda, Pemkab Kubu Raya akan mengawal pengelolaan PLTS. Sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Pengelolaan Bumdes sudah sangat baik. Tinggal pembenahan pengelolaannya saja yang harus lebih diperbaiki," katanya.
Aset PLTS yang dihibahkan ini merupakan bantuan Kementerian ESDM pada 2017 dan 2018. Muda mengatakan, ketimbang aset tersebut terbengkalai lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat.
"Aset pemda itu bukan milik pribadi. Kenapa harus ditahan jika bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," tutur Muda.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait