Polres Tarakan menangkap E, pria penyuka sesama jenis yang melecehkan 12 remaja dengan modus foto perempuan. (Foto: iNews/Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan, Kalimantan Utara mengungkap kasus pelecehan seksual 12 remaja laki-laki. Pelakunya adalah seorang pria berinisial E penyuka sesama jenis.

"Pelaku E ditangkap di Juata pada Sabtu 25 Desember dan diamankan di Mapolres Tarakan," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, Senin (27/12/2021).

Fillol mengatakan, pelaku adalah pemuda berusia 25 tahun karyawan sebuah perusahaan di Tarakan. 

Perbuatan bejatnya terungkap setelah dua korban buka suara ke keluarga mereka. Keduanya lalu melaporkan pelaku ke Polres Tarakan.

Dari keterangan korban, pelaku beraksi dengan menggunakan akun media sosial. Pelaku menjaring mangsa dengan cara memasang biografi dan foto perempuan di akun tersebut.

"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network