Narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram asal Malaysia yang akan diselundupkan melalui Bandara Supadio, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

Dari pemeriksaan terungkap kalau MR diperintah seseorang untuk mengantar sabu tersebut ke Pulau Jawa.

Sebelum berangkat, dia dijemput seseorang dan diberikan dua buah tiket pesawat tujuan Jakarta dan Surabaya.

"Pengakuannya baru sekali," ujarnya.

MR (45), kurir sabu ditangkap di Bandara Supadio. (Foto: Uun Yuniar)

MR telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara orang yang memerintahkan pengiriman sabu ini masih diburu.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerja tim gabungan Polda Kalbar, BNN Kalbar, Bea Cukai Kalbar, dan petugas aviation security Bandara Supadio. Barang bukti sabu telah dimusnahkan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network