PONTIANAK, iNews.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram dari Bandara Supadio berhasil terungkap. Seorang kurir inisial MR (45) yang merupakan warga Pontianak ditangkap.
MR ditangkap pada 16 Maret 2023 di Bandara Supadio saat akan terbang ke Jakarta. Di dalam kopernya ditemukan enam paket sabu seberat 6,3 kilogram.
"Dia naik pesawat kelas bisnis dan mendapat upah Rp20 juta," kata Wadir Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafiz, Kamis (4/5/2023).
Penangkapan MR berawal ketika dia melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Supadio. Saat itu petugas mencurigai koper miliknya dan setelah dibuka ternyata ditemukan enam paket mencurigakan.
Paket yang ditutup dengan lakban berlapis-lapis itu kemudian dibukan. Di dalamnya ternyata berisi sabu yang berasal dari Malaysia.
"Barang dari Malaysia, ciri khasnya dari kemasan yang digunakan," kata Hafiz.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait