Tim Satreskrim Polres Mempawah mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan gambut di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (17/2/2021). (Foto: Istimewa)

MEMPAWAH, iNews.id - Polres Mempawah menangkap pelaku pembakaran lahan gambut di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kalimantan Barat. Pelaku inisial TM (52) membakar lahan untuk membuka areal tanaman buah.

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP M Resky Rizal mengatakan, penangkapan TM bermula ketika tim melakukan pemadaman lahan yang terbakar. Saat itu tim melakukan penyelidikan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Dari bukti-bukti yang kami dapatkan di lapangan berupa cangkul, parang, batang pohon yang ditebang dan korek api serta keterangan saksi, maka pelakunya mengarah kepada terduga TM," ujarnya di Mempawah, Kamis (18/2/2021).

Dugaan itu diperkuat dengan keterangan warga sekitar. Pada Kamis, 11 Februari 2021, sekitar pukul 16.30 WIB, TM terlihat membersihkan lahan yang terbakar tersebut dan menumpuk ranting dan batang pohon. 

Tumpukan tersebut kemudian dibakar oleh TM dan ditinggal pulang ke rumah. Keesokan harinya, TM mengulangi perbuatan yang sama. Namun kali ini api tidak padam dan malah merembet luas.

"Nahas kali ini api dari kebakaran itu belum sepenuhnya padam hingga mengakibatkan kebakaran lahan gambut itu," katanya.

Menurutnya TM telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk kepentingan penyelidikan. Dia masih berstatus terlapor kasus karhutla.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network