SANGGAU, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) mengamankan 39 orang pelintas batas ilegal yang hendak masuk dari Malaysia ke Indonesia. Para pelintas ilegal itu masuk melalui jalan tikus di sepanjang perbatasan Indonesia- Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Mereka nekat kembali ke tanah air melewati hutan dengan medan yang cukup sulit guna menghindari pemeriksaan petugas dari kedua negara," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang, Letkol Kukuh Suharwiyono di Sanggau, Kamis (9/7/2020).
Dia mengatakan, para pelintas ilegal itu merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Sebanyak 39 orang itu merupakan hasil penindakan di tiga tempat terpisah yakni 20 orang di Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, 17 orang di Desa Aruk, Kabupaten Sambas, dan dua orang di Dusun Segumun, Kabupaten Sanggau.
Dia menambahkan, seluruh pelintas ilegal itu telah dibawa ke Imigrasi dan Bea Cukai untuk dilakukan pendataan. Berikutnya dilakukan rapid test di instansi kesehatan setempat untuk selanjutnya diijinkan kembali melanjutkan perjalanan jika hasilnya nonreaktif.
Menurutnya, hampir setiap hari sejak Malaysia memberlakukan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, ada saja pekerja migran yang melintas secara ilegal melalui jalur tidak resmi. Mereka kembali ke Indonesia karena sudah tidak memiliki pekerjaan lagi.
Peningkatan jumlah pelintas ilegal itu diantisipasi dengan peningkatan patroli di jalur-jalur tikus yang menghubungkan Malaysia dengan Indonesia di kawasan hutan.
Menurutnya, langkah itu dilakukan tidak hanya sebagai langkah antisipasi arus masuk WNI dari Malaysia. Tetapi juga mencegah adanya oknum yang mencoba mengirim WNI secara nonprosedural ke Malaysia.
"WNI yang masuk lewat jalur tidak resmi semakin meningkat sehingga kami meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan jalan-jalan tikus di sepanjang perbatasan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait