Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihak Untan Pontianak juga membantu dalam pemeriksaan kejiwaan Herlipus sambil menunggu pihak keluarga datang. Sebab, yang bersangkutan saat ini masih berstatus mahasiswa FKIP Untan Jurusan Seni Musik.
Saat ini, pihak penanggung jawab masjid Masjid Al Mujtahidin di kompleks Kampus PGSD belum membuat laporan secara tertulis kepada pihak kepolisian.
Sementara menurut catatan Rumah Sakit Jiwa Alianyang, Herlipus pernah mendapatkan perawatan pada tanggal 9 Agustus 2019.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait