Ratusan TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia di rusunawa Nunukan. (Antara)

NUNUKAN, iNews.id - Pemerintah Malaysia mendeportasi 229 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Deportasi dilakukan dengan memulangkan ratusan TKI bermasalah itu ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan.

Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP FJ Ginting mengatakan, deportasi tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang sudah terdeteksi di Malaysia.

"Ratusan TKI yang dideportasi kali ini sudah vaksin dan sudah ada hasil tes PCR-nya," kata Ginting di Nunukan, Sabtu (11/12/2021).

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para TKI langsung dijemput oleh petugas imigrasi dan kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan berupa kartu vaksin dan PCR, serta tes swab oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network