Satreskrim Polresta Pontianak, menangakp 27 pelaku bandit jalanan sepanjang bulan Juni 2022 (Antara)

"Untuk total perkara itu sendiri di bulan Juni ada sebanyak 28 perkara kemudian untuk tersangka yang berhasil diamankan yaitu 27 orang," katanya.

Mereka para pelaku dan tersangka kejahatan jalanan diancam pasal berlapis yang didominasi tentang pencurian dengan pemberatan, serta penampungan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Indra mengimbau masyarakat agar bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network