"Untuk total perkara itu sendiri di bulan Juni ada sebanyak 28 perkara kemudian untuk tersangka yang berhasil diamankan yaitu 27 orang," katanya.
Mereka para pelaku dan tersangka kejahatan jalanan diancam pasal berlapis yang didominasi tentang pencurian dengan pemberatan, serta penampungan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Indra mengimbau masyarakat agar bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait