PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menyediakan aplikasi pengaduan dari masyarakat secara online. Pengaduan tersebut dikemas dalam aplikasi Dumas Presisi.
"Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tentang pelayanan kepolisian, serta penyimpangan yang dilakukan oleh personel Polri dalam pelaksanaan tugas kepolisian, secara online di website PID (Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) Polda Kalbar yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dumas Presesi Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Kamis (18/3/2021).
Donny menjelaskan, Dumas Presisi merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur. Aplikasi tersebut merupakan fungsi pengawasan Polri.
"Masyarakat bisa langsung klik alamat website pid.kalbar.polri.go.id fitur layanan pengaduan masyarakat atau dapat juga men-download aplikasi Polisiku di Play Store," ujarnya.
Dia berharap dengan aplikasi Dumas Presesi untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini juga sebagai wujud transparansi dan tingkatkan penanganan pengaduan masyarakat secara daring.
"Kami berhadap dengan masyarakat sudah dapat menggunakan aplikasi Dumas Presisi secara online itu, maka Polri dapat memberikan pelayanan prima tanpa masyarakat harus datang ke kantor polisi," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait